Dari Samurah ibn Jundub ra. Rasulullah SAW. bersabda
كُلُ غُلَا ٍم رَهِيْنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ يَوْمَ سَابِعِهِ
وَيُحْلَقُ رَأسِهِ وَيُسَمَّى
“Tiap-Tiap bayi itu tergadaikan oleh
aqiqohnya yang disembelih pada hari ke tujuh dari kelahiranny, lalu ia dicukur
dan diberi nama"
Ketentuan inilah yang diamalkan oleh para ulama.
Mereka mengajurkan agar aqiaoh untuk bayi itu disembelih pada hari ketujuh dari
kelahirnnya. Dan apabila masih belum sempat melakukannya, maka pada hari
keempatbela. Jika masih belum sempat, maka pada hari keduapuluh satu. Mereka
mengatakan bahwa kambing yang disembelih untuk aqiqoh adalah sama dengan
kriteria kambing kurban.
Ummu
kurz ra. Menceritakan bahwa suatu ketika ia bertannya kepada Rosulullah SAW.perihal
aqiqoh. Beliau menjawab:
عَنِ الْغُلَامِ
شَاتَانِ وَعَنِ الْآُنْثَى وَاحِدَةٌ وَلَايَضُرُكُمْ ذُكْرَانًا أَوْ إِنَاثًا
“Aqiqoh untuk bayi laki-laki adalah sua ekor kambing, dan untuk bati
permpuan seekor kambing, baik kambing jantan maupun betina, semuanya
diperbolehkan”
Manfaat aqiqoh telah banyak dijalaska oleh para ulama. Ibbnul Qayyim
dalam kitabnya, Tuhfah Al-Maudud, menjelaskan bahwa aqiqoh sama halnya dengan
ibadah qurban, yaitu untuk taqarrub
ilaAllah (mendekatkan diri kepada Allah), melatih diri agar bersikap dermawan
, dan mengalahkan sifat kebakhilan yang terdapat dalam diri manusia. Memberika
jamuan (suguhan) adalah bentuk amal Taqarrub
kepada Allah SWT. Aqiqoh dapat
membebaskan bayi dari rintangan yang menghadangnya untuk memberika syafaat
(pertolongan) kepada kedua orang tuanya, atau keterhalangan dirinya untuk
mendaoatkan syafaat dari kedua orang tuanya. Manfaat lainnya adalah aqiqoh
dapat memperkokoh syariat dengan menghilangkan khurafat (mistik) jahiliyah.
Selain itu, aqiaqoh berguna untuk mensyiarkan nasab (keturunan) bayi yang baru
dilahirkan. Dan masih banyak lagi manfaat yang lain, yang belum disebutkan.
Lebih lanjut Ibnu Qayyin
mengatakan bahwa aqiqoh mengandung beberapa pengertian: qurban (mendekatkan
diri kepada Allah), pernyataan syukur atas nikmat, fida’ (tebusan agar terbebas
dari api neraka), sedekah , dan juga jamuan bagi orang lain diwaktu mendapatkan
kebahagiaan (tasyakuran-pent). Hal itu sama halnya dengan ungkapan rasa syukur
kepada Allah dan tahaddts bin-ni’mah, berbagi kebahagiaan, sebagaimana saat
melangsungkan pernikahan. Apabila memberi jamuan makan pada acara walimah- yang
menjadi salah satu sarana mendapatkan
kebahagiaan- disyariatkan dalam islam, maka ada baiknya dan lebih
dianjurkan pula memberi makan pada kelahiran bayi, yang menjadi tanda
tercapainya tujuan utama pernikahan (mendapatkan keturunan).
Karena itu, keindahan
syariat islam dapat dirasakan setiap orang melalui aqiqoh pada kelahiran sang
bayi. Dengan demikian aqiqoh merupakan salah satu ungkapan kegembiraan dan
kerelaan dalam melaksanakan syariat islam, upaya memunculkan generasi muslim,
sekaligus sebagai penghambaan kepada Allah SWT.
dikutip dari: "Hidup Sebelum Mati menurut al-qur’an dan al-hadits" Achmad Najieh Ampel Mulia Surabaya 2012
No comments:
Post a Comment